INFORMASI PEMBUATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Pemerintah berinovasi meningkatkan pelayana masyrakat dalam pembuatan administrasi kependudukan agar lebih mudah dan efisien, dengan membuat sebuah aplikasi SUPER DESKEL agar palayanan bisa langsung di kelurahan/di desa. Adapun beberapa persyaratan untuk pembuatan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta kematian, dll. Yang di cantumkan di Gambar

Share Berita